Kamis, 25 November 2010

Pemberian BATAN Quality Award 2010

Berikut adalah cuplikan dari website BATAN.

Setiap tahun BATAN dalam hal ini Pusat Standardisasi dan Jaminan Mutu Nuklir (PSJMN) secara proaktif telah melakukan kegiatan Pemantauan Sistem Manajemen Mutu Terpadu (SMMT) ke seluruh unit kerja di lingkungan BATAN. Hal ini dilakukan untuk menilai kinerja dan berupaya untuk melakukan peningkatan secara berkelanjutan penerapan SMMT BATAN.
Unit kerja dinilai berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terdiri dari 6 (enam) kriteria penilaian, yaitu: 1. Kepemimpinan; 2. Perencanaan Strategis; 3. Fokus Pelanggan; 4. Pengukuran  Analisis dan Manajemen Pengetahuan; 5. Fokus Sumber Daya Manusia; 6. Manajemen Proses; yang diadopsi dari Malcom Baldrige National Quality Award (MBNQA). Selain itu kegiatan pemantauan ini juga dilakukan dengan metode penilaian diri (self assesment) dimana masing-masing unit kerja diminta untuk mengisi sendiri formulir penilaian diri, sehingga hasil pemantauan adalah merupakan kombinasi kegiatan pemantauan yang dilakukan PSJMN serta hasil isian oleh masing-masing unit kerja.
Mulai pada tahun 2010 ini, dalam rangka meningkatkan kepedulian dan motivasi dalam menerapkan SMMT di seluruh unit kerja, BATAN membuat kebijakan untuk menyelenggarakan suatu kompetisi penerapan SMMT. Kompetisi ini bernama BATAN Quality Award(BQA). BQA diselenggarakan oleh Komisi Standardisasi BATAN (KSB) bekerja sama dengan Tim Pemantauan PSJMN. Hasil pemantauan PSJMN akan dinilai dan diperingkat untuk menentukan unit kerja yang secara umum dinilai paling berhasil dalam menerapkan SMMT. Selain penghargaan umum tersebut, akan dipilih juga pemenang untuk masing-masing kriteria (enam kriteria) dan pemenang untuk unit kerja yang dinilai paling baik dalam melakukan penilaian diri serta unit kerja yang berhasil melakukan peningkatan kinerja tertinggi. Penilaian akan dilakukan oleh sebuah tim independen dibawah koordinasi KSB. Pada saat ini, tim sedang bekerja untuk menilai dan menentukan pemenang untuk masing-masing kategori/kriteria.

Penyerahan penghargaan sendiri sedianya akan dilakukan pada awal bulan Desember bertepatan dengan perayaan hari Ulang Tahun BATAN ke-52. Diharapkan dengan kompetisi semacam ini akan meningkatkan kepedulian dan motivasi seluruh unit kerja BATAN dalam menerapkan SMMT, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan mutu BATAN dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga litbangyasa nuklir.

Selasa, 02 November 2010

Antara SOP dan Prosedur Generik

Penyusunan SOP (standard operating procedure) untuk reformasi birokrasi dilakukan oleh setiap karyawan yang terlibat langsung dalam pekerjaan tersebut. Ini merupakan agenda dari Kelompok Kerja Penataan Tatalaksana Tim Reformasi Birokrasi BATAN.

Kenyataannya, BATAN telah beberapa lama memberlakukan penyusunan prosedur yang mengacu pada standar IAEA, sehingga tidak ada kesulitan bagi para karyawan. Masalahnya, format dari MenPAN berbeda dengan format yang selama ini berlaku. Masalah lainnya adalah, masing-masing unit kerja menyusun prosedurnya sendiri, sehingga banyak yang mirip dengan unit kerja lain.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, yang akan dilakukan Pokja Tatalaksana adalah sebagai berikut: menggabungkan prosedur-prosedur yang serupa menjadi suatu prosedur generik, yang akan disebut dengan Prosedur BATAN; dan mengubah / menyesuaikan format prosedur yang sudah ada menjadi format MenPAN, yaitu berupa SOP.

Sehingga dalam proposalnya, Pokja Tatalaksana merencanakan dalam 3 tahun ke depan hal-hal sebagai berikut:

1. Identifikasi dan inventarisasi proses kerja di setiap unit kerja

2. Penyusunan kebutuhan SOP

3. Pelatihan penyusunan SOP

4. Penyusunan SOP

5. Pengembangan aplikasi / perangkat lunak perkantoran


 

Detilnya adalah sebagai berikut.

a. Setiap unit kerja diminta menyusun daftar prosedur yang dimilikinya, dan menyiapkan salinan prosedur bila diperlukan.

b. Daftar prosedur yang ada di seluruh unit kerja disusun dan dianalisis kemiripannya. Apabila ada yang mirip, unit kerja diharuskan menghapus prosedur tersebut setelah Prosedur generik diedarkan. Ada kemungkinan unit kerja belum memiliki SOP yang seharusnya dibuat, sehingga perlu menyusunnya.

c. SOP yang harus dibuat dalam bentuk SOP / Prosedur generik akan dibuat daftarnya dan diajukan ke Kepala BATAN. Ada kemungkinan SOP tersebut telah tersedia di BATAN, maka hanya akan dilakukan penyesuaian format SOP.

d. Format SOP dari MenPAN berbentuk SOP administratif dan SOP teknis, sementara di BATAN, dikenal prosedur kerja dan instruksi kerja. Ini memerlukan pengenalan dan pemahaman, untuk selanjutnya diterapkan. Oleh karena itu perlu pelatihan untuk menyusun prosedur sesuai format SOP MenPAN terhadap perwakilan setiap unit kerja. Bila memungkinkan, seluruh personil inti yang terlibat akan diberikan pelatihan.

e. Penyusunan SOP dilakukan serentak di seluruh unit kerja dengan dipantau oleh Pokja Tatalaksana. Bila perlu akan dibentuk Tim SOP tersendiri.

Rabu, 20 Oktober 2010

Evaluasi lingkungan tapak untuk properti komersial

MASTAN bekerjasama dengan BSN dan ASTM menyelenggarakan pelatihan dengan judul "Technical and professional training on environment assessment". Pelatihan ini membahas materi utama yaitu standar ASTM no. E1527-05 "Standard Practice for Environmental Site Assessments: Phase I Environmental Site Assessment Process" dan E1903-97 "Standard Guide for Environmental Site Assessments: Phase I Environmental Site Assessment Process". Pelatihan ini diberikan oleh instruktur dari Expert ASTM, Nicholas Albergo (nalbergo@hsa-env.com) dari tanggal 12 s/d 14 Oktober 2010. Peserta yang hadir sangat beragam, dari instansi pemerintah (KLH, BATAN, PU, LIPI), Universitas, dan perusahaan swasta (pertambangan, konsultan, produsen, dll) sebanyak 40 orang.

Garis besar dari standar evaluasi lingkungan adalah sebagai berikut:

Evaluasi lingkungan tapak dibagi menjadi dua fase, yaitu fase I environmental site assessment berupa visual inspection dan document reviews, dan fase II merupakan proses sampling, uji dan pengukuran.

Standar ini diberlakukan terutama pada saat jual beli lahan atau bangunan komersial, dengan tujuan menilai resiko lingkungan pada masa lalu dan masa kini, sesuai dengan operasi atau pemanfaatan properti tersebut.

Evaluasi ini dilakukan oleh Environment Professionals (Ahli Lingkungan), namun tidak menerapkan sertifikasi. Prinsip penilaiannya adalah menentukan besarnya resiko lingkungan kemudian menentukan pihak mana yang harus menanggung resiko tersebut, termasuk oleh pemerintah. Oleh karena itu, dalam standar ini diatur juga mengenai sistem Dana Abadi, yang berasal dari pajak atas kegiatan industri yang beresiko lingkungan. Hal ini berbeda dengan sistem asuransi, karena tidak tergantung pada besar-kecilnya aset, atau besar kecilnya resiko.

Misalnya, suatu kegiatan industri melibatkan 3 perusahaan. Bisa jadi yang membayar adalah perusahaan yang beraset terbesar, meskipun penyebabnya adalah perusahaan yang lebih kecil ("kita tidak bisa memeras air dari sebongkah batu"). Bahkan bank penjamin – pun bisa dituntut untuk ikut bertanggung jawab.

Penilaian lingkungan dilakukan terhadap properti yang akan dijual, dilihat dari sisi kontaminasi, baik dari properti itu sendiri maupun dari properti dan lingkungan sekitarnya. Penilaian melibatkan data dari properti terkait, dari pihak asuransi, bahkan data dari pemerintah daerah (mis. IMB, RUTR, RUTK, dll).

Kontaminasi secara umum dibagi dua, yaitu bahan berbahaya (hazardous substances) dan bahan minyak (petroleum products). Untuk BATAN, kontaminasi bisa berasal dari zat radioaktif (radioactive materials).

Standar ini juga menyediakan format angket yang bisa digunakan oleh pemilik, pengguna, atau ahli lingkungan, dengan istilah "transaction screen questionnaire". Fase II membutuhkan jasa lab uji, sehingga perlu dipersiapkan semacam "menu" yang berisi daftar lab uji beserta metode uji, jenis material dan jangkauan ukurnya.

Workshop SMK3 dalam sistem manajemen terintegrasi

Wokrshop ini diselenggarakan di PTNBR Bandung pada tanggal 18 Oktober 2010 dengan melibatkan seluruh unit kerja di bawah Deputi PDT, yaitu PTNBR (sebagai penyelenggara), PTKMR, PTBIN dan PTAPB, ditambah dengan peserta dari PSJMN dan Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir-BAPETEN.

Dalam pembukaannya, Bpk Anhar selaku Deputi PDT menyampaikan bahwa workshop ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen yang diambil saat lokakarya K3 di PTKMR pada bulan April yang lalu. Komitmen tersebut adalah bahwa pertemuan dalam rangka sharing pengalaman penerapan SMK3 dan status terkini terutama dibawah Deputi PDT perlu dilakukan secara terus-menerus.

Komitmen lainnya adalah bahwa Deputi PDT mengharuskan seluruh jajaran eselon II untuk mendapatkan sertifikasi SMK3 sampai dengan 2012 yang dituangkan dalam Renstra PDT. Beliau juga berpendapat bahwa berbagai sistem manajemen sah-sah saja untuk diintegrasikan, bahkan setidaknya harus ada dua sertifikasi yaitu SMM dan SMK3 pada seluruh eselon II.

Pada presentasi pertama, PTNBR menyajikan status pedoman mutu terintegrasi, yang telah menggabungkan 7 persyaratan standar. Ke tujuh persyaratan standar tersebut adalah SB 77-0001, SB 77-0003, SB 006 OHSAS 18001, SB 008 SNI 19-14001, 001/DT/SJM.4, SNI ISO 28000 dan Pedoman KNAPPP.

Pada presentasi selanjutnya, PTAPB memaparkan Pedoman Sistem Manajemen Mutu yang menggabungkan 5 standar. Ke lima standar tersebut adalah ISO 9001, GS-R-3, ISO 17025, SB 008 OHSAS 18001 dan Pedoman KNAPPP.

Untuk setiap presentasi, dilakukan tanya jawab dari para peserta ke penyaji. Terlihat dalam tanya jawab bahwa para peserta cukup memahami berbagai persyaratan yang dibicarakan, serta antusiasme mengenai perkembangan integrasi manajemen mutu.

Jumat, 11 Juni 2010

Cara memastikan elemen dasar sistem manajemen

Sistem manajemen semakin berkembang, disesuaikan dengan bidang industri atau aktivitasnya. Ada yang untuk otomotif, pendidikan, penerbangan, peralatan medis, pemerintahan, nuklir dan lain-lain. Selain bidang kegiatan, sistem manajemen juga dikembangkan sesuai dengan sifat produknya, misalnya makanan, informasi, kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, dan lain-lain.

Hal ini akan memusingkan para pengambil keputusan, apakah semua harus diterapkan?! Jika ya, maka pihak manajemen akan terlalu disibukkan dengan upaya-upaya untuk memenuhi sistem tersebut, yang nota bene adalah administratif. Kapan ber-produksi kalau sibuk bikin laporan dan pencatatan normatif seperti ini?

Sekarang telah muncul sistem manajemen terintegrasi untuk memenuhi tantangan dan pertanyaan seperti di atas. Antara lain PAS 99, G-S-R3 dan TQM. Terlebih lagi, dengan semakin mapannya sistem manajemen tersebut, semakin terlihat adanya kesamaan dari berbagai sistem yang berbeda, yang mengarah pada penyatuan dan integrasi.

Untuk itulah artikel ini ditulis. Saya akan mengidentifikasi berbagai elemen dasar atau elemen utama yang selalu dimiliki oleh semua sistem manajemen. Dengan demikian, akan didapat satu fokus dan arahan oleh pihak manajemen dalam mengembangkannya. Lebih lanjut, diharapkan adanya kesamaan bahasa dan pemahaman dari seluruh personel organisasi.

Elemen-elemen dasar tersebut saya sebut dengan K.I.V.A kuadrat, yaitu:

  1. Komitmen
  2. Kemampuan
  3. Identifikasi proses yang efektif dan efisien
  4. Integrasi proses
  5. Verifikasi
  6. Validasi
  7. Analisis dan
  8. Aksi

Tujuan dari penyamaan bahasa ini sudah jelas, untuk memperoleh satu sistem yang terpadu, solid dan sinergis. Misalnya: manual manajemen tunggal, prosedur-prosedur yang komprehensif, audit internal secara gabungan, dokumen yang padu untuk auditor eksternal, perhatian pihak manajemen yang lebih fokus dan kinerja unggul yang berani di-benchmark dengan organisasi sejenis.

Dalam artikel selanjutnya, akan saya tampilkan contoh-contoh elemen tersebut.

Rabu, 02 Juni 2010

Spesifikasi Pengendalian Dokumen Elektronik

Untuk membuat suatu sistem manajemen dokumen elektronik, dipersyaratkan beberapa hal. Berikut adalah kompilasi persyaratan yang didapat dari berbagai peraturan.

  1. Harus ada pembuat, pemeriksa dan pengesah (masing-masing bisa berupa grup, tapi umumnya perorangan)
  2. Tanggal revisi harus dipastikan
  3. Tanggal pembuatan, periksa dan pengesahan harus mampu telusur (tanggal pengesahan bisa berbeda dengan tanggal upload atau publikasi atau revisi)
  4. Status yang harus bisa dicek adalah 'sedang dibuat', 'sedang diperiksa', sedang disahkan'.
  5. Harus dibuat folder terpisah untuk folder terkini, folder kadaluarsa, folder dalam proses dan folder dokumen eksternal
  6. Folder amandemen sebaiknya juga tersedia, sebisa mungkin di dalam folder terkini
  7. Fungsi e-mail, ftp dan chating serta tele konferensi sebaiknya tersedia
  8. Untuk status terkendali / tidak terkendali, harus ada stamp yang membedakan antara dokumen yang dilihat langsung di server dengan dokumen yang diprint.
  9. Status 'diterbitkan untuk digunakan' dan status 'hanya untuk validasi' sebaiknya dibuat. Dokumen dengan status pertama disimpan dalam folder terkini, sedangkan dokumen dengan status berikutnya di dalam folder dalam proses.
  10. Harus tersedia fasilitas pencarian, baik untuk judul, konten, status dokumen, termasuk tanggal revisi, disertai dengan sistem indexing
  11. Harus dilengkapi dengan hirarki user terdaftar dengan password masing-masing (misalnya administrator, pengesah, pemeriksa, pembuat, pengetik, tamu, hanya baca, dll)
  12. Riwayat perubahan dokumen sebaiknya bisa dilacak
  13. Bila ada template / formulir terpisah, maka hubungannya dengan dokumen induk sebaiknya dinyatakan / diidentifikasi
  14. Harus ada sistem proteksi modifikasi dokumen sesuai hirarki user
  15. Harus tersedia sistem backup rutin dan mirror site.

Hmmm... sanggupkah saya menyusunnya?

Rabu, 26 Mei 2010

Pengalaman memasang Ubuntu 10.04 server dengan CD ROM

Saatnya membuat server sendiri! Paling tidak secara intranet dulu. Untuk itu, saya tertarik menggunakan Wordpress sebagai publisher dan ubuntu sebagai servernya. Yang saya lakukan pertama, adalah menguji coba Wordpress yang sudah popular. Ternyata cukup mudah. Wordpress versi offline bisa diunduh dan dijalankan diatas Windows, yang saya pakai adalah windows 7, tetapi WinXP juga bisa kok.


 

Karena penasaran, langkah kedua saya ambil. Yaitu dengan membuat virtual server di dalam laptop dengan OS-nya Windows 7. RAM laptop yang tadinya 500MB ternyata tidak memadai, jadi mesti diupgrade dulu dengan membeli RAM 1GB. -Terimakasih pada pak Joko, Ka TU saya- Yang saya pilih adalah Sun Virtualbox. Awalnya, Sun virtualbox for windows di-install dulu pada windows 7, lalu setelah virtualbox aktif, Ubuntu Server diinstall juga. Detil instalasi dapat dilihat pada mBah Gugel. Ternyata cukup bagus, dan Wordpress berfungsi dengan baik.


 

Saat ini saya sudah memasuki langkah ketiga, yaitu membuat server beneran pada desktop komputer lama yang sedang nganggur. Spek-nya lumayan bagus, dengan CPU speed 1.7GHz, HDD 40GB, RAM 512MB, CD-RW dan AGP video card, tidak lupa pula Ethernet cardnya (sudah on-board sih!).


 

Awalnya saya kesulitan untuk instalasi melalui liveCD ubuntu server 10.04. Ternyata, atas bantuan mBah Gugel lagi, ketahuan masalahnya adalah cd drive yang ter-install pada primary slave. Indikasinya begini: boot dari liveCD berhasil, hingga keluar menu "install Ubuntu server', dll. Saya pilih menu paling atas, yaitu install ubuntu server. Beberapa saat kemudian, muncul pesan bahwa 'no-common CD-ROM drive was detected', sehingga install tidak bisa dilanjutkan. Layar selalu menampilkan deteksi CD-ROM, dan menyarankan untuk menambahkan driver melalui removable media. Saat itu saya pakai CD drive ASUS CRW 5224A, jadi terpikir untuk download CD-RW driver dari ASUS yang khusus untuk Linux atau Ubuntu. Setelah browsing, yang saya peroleh malah saran dari suatu forum Ubuntu, bahwa CD drive bisa terdeteksi saat install bila dipasang pada secondary master! Saat itu memang CD drive saya pasang sebagai primary slave. Ini masalahnya, pikir saya. Lalu saya coba saran tersebut. Dan coba tebak, BERHASIL!


 

Rincian berikutnya akan saya sampaikan bila instalasi telah selesai.


 

Rabu, 12 Mei 2010

Pelelangan elektronik, apa untungnya?

e-procurement telah berkembang pesat. Untuk saat ini, Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) menggunakan server yang ada di Kemdiknas, termasuk administratornya.

Melalui e-proc ini, pengadaan barang yang dilakukan secara lelang dapat dikomunikasikan dan diakses melalui internet oleh semua orang. Bahkan, status proses pelelangan pun dapat dipantau oleh pihak yang berkepentingan, mulai dari pengumuman pengadaan, pemasukan dokumen penawaran, sampai evaluasi, seleksi dan pengumuman pemenang lelang serta proses kontrak.

Faktor keamanan informasi yang ketat seperti dokumen penawaran dari penyedia jasa yang dienkripsi, penyedia jasa yang terdaftar dan memiliki ID khusus, sampai Pejabat Pembuat Komitmen dan Panitia Pengadaan yang memiliki akun terpisah, serta akun khusus untuk auditor (BPK, BPKP dan Inspektorat). Untuk saat ini, masing-masing instansi masih boleh membuat sistem LPSE sendiri.

Sistem e-proc ini agak berbeda dengan sistem pengadaan konvensional, yang menggunakan dokumen tercetak dan sistem tatap muka. LPSE menerapkan paper-less karena menggunakan internet, sekaligus meminimalkan kesempatan tatap muka. Bahkan segala transaksi, diskusi, dan pertukaran informasi terekam semua di server, serta dapat diaudit. Dengan demikian aspek transparansi dapat lebih mengemuka.

Dengan adanya data-data pelaku lelang (penyedia barang / jasa, PPK, Panitia, dll) dalam satu server, maka harapan akan integrasi sistem pengadaan akan mendekati kenyataan. Dalam server tersebut terekam pengalaman dan besarnya nilai kontrak yang pernah dimiliki para penyedia barang / jasa pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan daftar hitam-pun dapat dimuat dan diakses. Selain itu, berbagai kegiatan pengadaan satuan kerja dapat dilihat dan diperbandingkan.

Senin, 08 Maret 2010

Kompetensi Seorang Kepala Bidang Jaminan Mutu

Apa tugas seorang Kepala Bidang Jaminan Mutu?

Secara umum standar kompetensi -nya diatur oleh Menteri PAN. Hasilnya adalah sebagai berikut:

STANDAR KOMPETENSI Kepala Bidang Jaminan Mutu

Ikhtisar Jabatan
Memimpin, merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengawasi seluruh sumber daya dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan program jaminan mutu.
Rincian Tugas :
1. Memimpin seluruh sumber daya di lingkungan Bidang Jaminan Mutu;
2. Merencanakan kegiatan Bidang Jaminan Mutu;
3. Membagi tugas bawahan balk secara lisan maupun tertulis dalam rangka pelaksanaan tugas;
4. Memberi petunjuk bawahan balk secara lisan maupun tertulis dalam rangka pelaksanaan tugas;
5. Menyelia pelaksanaan kegiatan tugas bawahan melalui laporan atau langsung untuk mengetahui dan memantau perkembangan, masalah dan tindak lanjutnya;
6. Mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan;
7. Melakukan pembinaan dan penilaian pelaksanaan kerja serta peningkatan disiplin kerja para pegawai di lingkungan Bidang Jaminan Mutu;
8. Membuat laporan balk secara lisan maupun tertulis kepada atasan mengenai kegiatan Bidang Jaminan Mutu;
9. Memberi saran dan pertimbangan kepada atasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan Bidang Jaminan Mutu;
10.Melaksanakan koordinasi pengembangan program jaminan mutu;
10.1. Pelaksanaan penyusunan, pengembangan dan pembinaan program jaminan mutu;
10.2. Pelaksanaan audit, pemantauan dan inspeksi sistem mutu.
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kelancaran tugas.
Kompetensi
1. Kompetensi Dasar
1.1. Integritas
1.2. Kepemimpinan
1.3. Perencanaan dan Pengorganisasian
1.4. Kerjasama
1.5. Fleksibilitas
2. Kompetensi Bidang
2.1. Pendelegasian Wewenang
2.2. Membimbing
2.3. Perhatian terhadap Keteraturan
2.4. Perbaikan Terus Menerus
2.5. Mengarahkan/Memberikan Perintah
2.6. Pengambilan Keputusan Strategis
2.7. Berpikir Analitis
2.8. Kreatif dan Inovatif
2.9. Berorientasi pada Pelayanan
2.10. Keahlian Teknikal/Profesional/Manajerial
2.10.1. Pengetahuan
· Memahami Manajemen Kepemimpinan
· Memahami Manajemen Perubahan
· Memahami Manajemen Kebijakan Publik
· Memahami Manajemen Konflik
· Memahami Manajemen Pelayanan Prima
· Memahami Peraturan Perundang-undangan terkait
· Memahami Sistem Standardisasi Nasional
· Memahami SNI 19-9001:2001 tentang Persyaratan system manajemen mutu
· Memahami SNI 19-19011:2005 tentang Pedoman audit mutu / lingkungan
· Memahami cara pembuatan dokumentasi sistem manajemen mutu
· Memahami Peraturan Kepala Organisasi
· Memahami sistem manajemen penelitian dan pengembangan
· Memahami Persyaratan untuk integrasi sistem manajemen
· Memahami Bahasa Inggris
· Memahami Renstra
· Memahami Rencana Kerja Bidang
2.10.2. Keterampilan
· Mampu mengembangkan program jaminan mutu
· Mampu melakukan koordinasi dengan Instansi Pemerintah terkait, serta Biro/Pusat/Inspektorat dalam hal konsultasi tentang sistem jaminan mutu dan menyusun PERKA tentang keselamatan, penetapan dan penerapan sistem jaminan mutu, serta bahan audit fasilitas dan instalasi
· Mampu membuat prosedur dan instruksi kerja
· Mampu memaksimalkan sumber daya yang ada untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan jaminan mutu
· Mampu merencanakan dan mengajukan anggaran program kegiatan pengembangan jaminan mutu nuklir melalui DIPA
· Mampu melakukan kajian kebutuhan program penerapan sistem jaminan mutu nuklir sebagai dukungan tercapainya program organisasi dan program Nasional
· Mampu membuat usulan program penerapan sistem jaminan mutu untuk tahun kedepan
· Mampu membuat bahan uskeg penerapan sistem jaminan mutu untuk dibahas bersama peer group
· Mampu menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan penerapan sistem jaminan mutu
· Mampu membuat usulan susunan keanggotaan Tim Pelaksana Penerapan Sistem Jaminan Mutu
· Mampu melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa naskah pedoman/bahan penerapan sistem jaminan mutu telah diperbaiki sesuai notulen rapat pembahasan teknis dan diedit sesuai ketentuan yang berlaku, dilengkapi dengan dokumen pendukungnya
· Mampu mengusulkan penetapan pedoman/bahan penerapan sistem jaminan mutu
· Mampu melakukan sosialisasi penerapan sistem jaminan mutu ke seluruh pusat/unit kerja di lingkungan Organisasi
· Mampu melakukan audit jaminan mutu pada fasilitas dan instalasi di lingkungan Organisasi
· Mampu melakukan pemantauan penerapan sistem jaminan mutu pada pusat/unit kerja di lingkungan Organisasi
· Mampu mengevaluasi status penerapan sistem jaminan mutu pada pusat/unit kerja dilingkungan Organisasi
· Mampu mengelola dokumen sistem jaminan mutu
· Mampu mengelola dokumentasi Tim Penerapan Sistem Jaminan Mutu
· Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan
· Mampu membuat konsep Renstra organisasi
· Mampu membuat laporan pelaksanaan kegiatan penerapan sistem jaminan mutu
· Mampu memberikan pelayanan prima dalam rangka memenuhi kebutuhan unit kerja seperti permintaan, pertanyaan maupun keluhan

Hmmm...
Cukup banyak, ya? Mudah-mudahan saya bisa memikul tugas ini dengan baik. One step at a time, make thousand steps at the end.

Sabtu, 06 Maret 2010

Pengendalian Dokumen dengan Paperless-Hambatannya

Setelah mencoba beberapa saat, ternyata pengendalian dokumen dengan EDMS tidak sederhana. Salah satu masalah menyolok yang saya hadapi adalah masalah keamanan (security). XAMPP masih bersifat development stage, sehingga tidak aman untuk pemakaian secara luas.

Saat ini uji coba Pengendalian Dokumen Elektronik saya hentikan dulu, sampai masalah keamanan terselesaikan, atau didapat aplikasi lain yang lebih aman.

Masalah keamanan tersebut adalah password XAMPP yang telah dikenal banyak orang. Bagaimana kalau passwordnya diubah? Di beberapa thread telah didiskusikan hal ini. Ternyata di dalam fungsinya memang ada fasilitas "XAMPP security". Namun setelah saya coba, malah database-nya dan sekaligus website-nya tidak dapat diakses. Sampai sekarang hal ini belum terpecahkan, meskipun telah banyak ide dilontarkan, dan telah saya coba juga. Oohhh.... stuck man!

Mungkin sementara ini saya cool down dulu. Langkah selanjutnya saya sedang mencoba virtual host, di mana satu komputer bisa bersifat seolah-olah dua komputer yang berbeda, untuk menguji keamanan lebih lanjut. Nantikan kabar berikutnya.

Selasa, 19 Januari 2010

Pengendalian Dokumen dengan Paperless

Saat ini, sarana maya menjadi primadona dalam berbagai segi kehidupan. Salah satunya distribusi tulisan. Dahulu banyak digunakan karya tulis cetak. Komponen utamanya adalah kertas dan tinta hitam. Namun, sekarang banyak kita dengar istilah paperless document. Atau dokumen tanpa kertas.

Alasan di balik paperless adalah menghemat sumber daya, melestarikan lingkungan hidup, menghemat ruang simpan, lebih permanen (tidak luntur atau rusak) dan sebagainya. Benarkah demikian? Apakah paperless doc lebih hemat sumber daya, mampu melestarikan lingkungan hidup, dst?

Nonetheless, saya sedang mencoba transisi ke pengendalian dokumen elektronik (EDMS, electronic document management system), dalam kaitannya dengan implementasi ISO 9001. EDMS berkembang pesat karena didukung adanya infrastruktur jaringan baik intranet maupun internet. Ujicoba ini saya lakukan dengan meng-install XAMPP dan Kordil EDMS, yang ke semuanya gratis. XAMPP adalah paket aplikasi yang mengubah desktop biasa menjadi server. Sedangkan Kordil EDMS secara kebetulan saya peroleh dari mBah Google. Uraian mengenai kelebihan ke dua aplikasi ini saya serahkan pada anda untuk mencarinya.

Tujuannya sederhana. Membuat server intranet yang bisa diakses oleh sesama karyawan yang berurusan dengan dokumen internal. Seperti diketahui, pengendalian dokumen dilakukan secara hirarki, yaitu ada pembuat, pemeriksa dan pengesah. Selain itu ada penerima dokumen dan penyimpan dokumen. masing-masing karyawan harus ditetapkan hak aksesnya secara berbeda, tergantung perannya dalam pengendalian dokumen.
(bersambung)

Jumat, 15 Januari 2010

Maksud Blog Ini

Banyak jalan menuju Roma. Demikian kata pepatah. Dunia maya saya yakini juga memiliki jalan yang menuju ke Roma. Blog ini hadir untuk mengikuti perjalanan saya dalam dunia maya. Di mana suatu saat akan sampai ke Roma. Pasti!.

Saat ini saya sudah sampai di Blog ini. Hari geenee memulai Blog, sudah jamannya facebook dan twitter lage, jadul amaat! Mungkin anda berpikir begitu. Sudah saya coba jelajahi ke dua ruang tersebut. Tidak perlu saya sebutkan kelebihan dan kekurangannya.

Jadi bila anda tertarik ikut saya menuju Roma melalui jalan maya, mari kita mulai perjalanan ini.

Perjalanan ini ada dua arah, yang pertama perjalanan darat melalui situs-situs yang telah saya kunjungi. Yang kedua adalah perjalanan udara melalui ide-ide dan pemikiran terhadap berbagai kejadian sehari-hari.

Let the journey begin.